Fenomena pengemis di jalanan jamak dijumpai hampir di seluruh kota-kota besar di Indonesia. Biasanya, para pengemis turut serta membawa anak-anaknya. Bahkan, tak jarang pula mereka mengajak anak-anak yang masih balita dalam gendongan.
Kondisi mengenaskan dan memprihatinkan pada anak kecil yang dipaksa orangtuanya menemani mengumpulkan uang sedekah itu tak pelak menimbulkan rasa iba yang membuat orang-orang tersentuh dan mengulurkan tangan memberikan sumbangan.
Sebenarnya, praktik mengemis kini seolah sudah menjadi profesi bagi sebagian orang. Kondisi ekonomi, tidak punya pekerjaan dan keterbatasan fisik masih menjadi alasan utama untuk mengemis. Namun, ada juga yang memang menjadikan mengemis sebagai ladang untuk mengumpulkan pundi-pundi kekayaan.
Namun, di balik fenomena mengemis tersebut, terdapat fakta mengerikan yang membuat miris.
Jika diperhatikan, pengemis yang mengajak anaknya dalam gendongan, biasanya, atau selalu tidak pernah rewel. Padahal sang ibu mengajaknya berpanas-panasan hingga berlarian mengejar bus di siang hari.
Dari penelusuran Dinas Sosial, terungkap jika balita-balita pengemis itu sudah dicekoki obat tidur. Beberapa kasus menunjukan mereka memberikan obat penenang dalam dosis cukup tinggi. Hal ini bertujuan agar mereka tidak mengganggu aktivitas para pengemis ketika meminta-minta.
“Dinas Sosial sudah sering menjaring mereka. Bayi-bayi tersebut diberi obat tidur agar tetap tenang selama mereka mengemis. Ini adalah satu bentuk eksploitasi anak yang harus ditindak tegas,” tandas Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Tuna Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta Prayitno, Rabu (4/3).
Temuan modus mengerikan itu tidak hanya terjadi di Ibukota Jakarta, namun juga di kota-kota lain seperti Medan, Lampung, dan Jawa.
Meski dinas sosial rutin menggelar razia PMKS (Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial), namun pengemis yang membawa anak-anak masih banyak berkeliaran.
Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial DKI Jakarta, Chaidir melaporkan dalam 2 bulan terakhir pihaknya telah menjaring lebih dari 1.000 PMKS.
Chaidir menjelaskan, kini pengemis tidak hanya beroperasi di kawasan lammpu merah, namun juga telah menginvasi area pemukiman warga. Maka tak heran jika kini banyak ditemukan pengemis menggendong anaknya meskipun di pemukiman penduduk.
“Kami sudah melihat kecenderungan operasi mereka ke sana. Makanya kami mengajak instansi-instansi terkait yang berwenang di sana, untuk ikut melakukan penangan PMKS jalanan. Karena mereka melanggar Perda 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. Ini demi kepentingan kita semua,” jelas Chaidir. Demikian dilansir dari Merdeka.
Sumber ; palingkeren.net