Baru-baru ini, para netizen terutama para pecinta catur ramai membicarakan ulama senior dari Arab Saudi, Abdul Aziz bin Abdullah karena menyampaikan fatwa kontroversial.
Abdul Aziz bin Abdullah menyampaikan fatwa larang bermain catur. Sebab, catur dianggap dapat menyebabkan kebencian dan menjadi sarana untuk menghambur-hamburkan uang, dan hal itu dilarang di Al-Quran.
Menariknya, pernyataan yang mengundang banyak komentar dari para netizen itu, ia ramai diberitakan menjelang digelarnya turnamen catur yang diselenggarakan Saudi Chess Association di Mekah.
Dikutip dari middleeasteye.net, fatwa catur adalah "haram" ini ramai dibiciarakan setelah beredar video rekaman pernyataan Abdul Aziz bin Abdullah yang beredar di media sosial, Kamis (21/1/2016) lalu.
Meskipun diberitakan oleh sejumlah media di Arab pada hari Kamis, namun didudga video tersebut direkam pada 2014.
Abdullah dianggap sebagai tokoh agama Sunni yang paling kuat di Arab Saudi dan selalu menjawab pertanyaan pemirsa selama acara televisi mingguannya, bernama With His Eminence the Mufti.
Permainan kuno, yang populer pada masa kerajaan Teluk dan diduga berasal dari India pada abad keenam, menurutnya hanya membuang-buang waktu.
"Permainan catur membuang-buang waktu dan kesempatan untuk menghambur-hamburkan uang. Hal ini menyebabkan permusuhan dan kebencian antara orang-orang, " kata Abdullah.
Dalam video tersebut ia juga membandingkan catur dengan permainan Arab pra-Islam maisir - yang dilarang oleh Quran. Sebuah permainan memanah memperebutkan hadiah berupa potongan daging unta.
Meskipun Abdul Aziz bin Abdullah adalah sosok berwibawa di Arab Saudi, namun pernyataan itu tidak memiliki kekuatan hukum. Ini hanyalah praktek umum bagi umat Islam untuk mencari bimbingan agama pribadi dari para ulama, namun saran mereka tidak dianggap mengikat.
Sementara itu, Musa Bin Thaily, Presiden Komite Hukum di Asosiasi Catur Saudi, yang dikonfirmasi via Twitter pada Kamis mengatakan fatwa telah dikeluarkan, namun mengatakan belum memiliki efek hukum.
Menurutnya, Mufti adalah pria tua yang hidup di era 80-an, dan menganggap semua permainan catur menggunakan taruhan. Ia tidak tahu bahwa permainan catur tidak selamanya digunakan untuk berjudi.
"Saya tidak menganggap catur menjadi ancaman bagi masyarakat. Ini bukan sesuatu tindakan yang bejat seperti korupsi," kata Thaily.
Namun, akibat pernyataanya tersebut, Thaily justru mendapat kecaman dari para pengikuti Abdul Aziz bin Abdullah. Ada beberpa netizen yang sependapat dengan Abdul Aziz bin Abdullah dan setuju dengan fatwa itu.
Untuk diketahui, permaian catur sempat dilarang di Iran antara tahun 1981 dan 1988 dan juga dilarang oleh Taliban di Afghanistan.
Iran melarang catur pasca revolusi Islam 1979 karena pada saat itu catur digunakan untuk sarana perjudian.
Namun pemimpin tertinggi Iran saat itu, Ayatollah Khomeini Rouhollah pada 1988, akhirnya mencabut larangan catur dengan caatatan tidak digunakan sebagai ajang perjudian.
Pemberitaan fatwa haram terhadap permaian catur memicu kontroversi di media sosial. Fatwa larangan catur bagi kaum muslim ini menimbulkan perdebatan sengit dan kritik luas di antara pengguna Twitter.
Para pengguna twitter yang menolak fatwa tersebut menyampaikan komentarnya dan memasang hashtag The Kingdom's Mufti Declares Chess Haram.
Kekecewaan terhadap fatwa tersebut juga disampaikan Grandmaster Catur asal Inggris, Nigel Short. Kepada BBC dia mengatakan pelarangan catur di Saudi menjadi tragedi besar bagi olahraga itu.
"Saya tidak menganggap catur menjadi ancaman bagi masyarakat," kata peraih gelar Grandmaster pada usia 19 tahun itu.
Sumber : surabaya.tribunnews.com