Salah satu pentolan lokalisasi Kalijodo, Jakarta Utara, Abdul Aziz alias Daeng Aziz harus gigit jari pascapenggusuran yang dilakukan pemerintah provinsi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Selain harus mendekam di balik jeruji sel Polres Jakarta Utara, usahanya yang gulung tikar, pria asal Makassar itu.
Pengacara Daeng Azis, Razman Arif Nasution mengatakan, kliennya sudah tidak memiliki apa-apa lagi. "Tiga kafe milik klien saya sudah rata dengan tanah," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (7/3).
Dia melanjutkan, sebelum diwacanakannya penggusuran oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Razman sudah menghubungi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas Ham) agar menunda penggusuran itu.
"Komnas Ham telah berkirim surat kepada Pak Gubernur, agar ditunda (penggusuran)," beber dia.
Namun nahas, pria yang disapa Ahok itu, menurutnya tidak mengindahkan surat dari Komnas Ham dan melanjutkan penggusuran tersebut. "Tetapi itu diabaikan oleh Pak Ahok," ucapnya.
Sumber : jpnn.com
Related Posts :
Gaji Sebulan di Australia Cukup untuk Hidup Setahun di Indonesia
Judulnya :” Bombastis?” ,menurut saya bukan. Memang kenyataanya,bila mau hidup berhemat, bekerja keras di negeri orang ,dapat dimanfaatk… Read More...
Putri Bungsu Gus Dur Daftar Jadi Pengemudi Ojek Online
Putri bungsu mendiang mantan Presiden RI, Abdurrahman Wahid atau Gus dur, Inayah Wulandari, yang dikenal sebagai aktris teater, untuk… Read More...
NA'AS!! Utak-Atik Hp Saat Hujan Deras, Ajo Gosong Tersambar Petir
Kejadiaan nahas terjadi pada Ajo (42), Warga Jl Luku II, Kel Kwala Bekala, Kec Medan Johor, Minggu (9/8) sore sekitar pukul 17.30 WIB… Read More...
Ingin Pamer `Mukjizat`, Nabi Palsu Malah Digigit Singa Lapar
Inilah ganjarannya bila mengaku sebagai seorang nabi. Seorang pria mengaku sebagai nabi utusan Tuhan. Tak sampai di situ, dia ingin p… Read More...
Curhat Jupe: Semua pasti berakhir, siap tidak siap
Artis Julia Perez ternyata sudah menikah dengan Gaston Castano sejak 2013 lalu di Australia. Namun rumah tangga itu retak, Jupe menga… Read More...