Saat Ditilang, Pria Ini Ajak Adu Mulut Polwan dan Bilang 'Tunggulah, Kagek Kito Pasti Betemu'



Kadir, seorang pengendara Toyota Rush ngotot tidak mau ditilang saat tertangkap dalam razia gabungan kendaraan bermotor di Jalan Prof. Emil Salim Kelurahan RD PJKA Kecamatan Kota Lahat, Selasa (12/4/2016).

Sempat diwarnai adu mulut, lelaki berkepala plontos ini melontarkan kata kata bernada mengancam kepada Brigpol Haja salah satu anggota Polwan yang turut dalam razia tersebut.

"Tunggulah, kagek kito pasti betemu," kata Kadir dengan nada mengancam kepada Brigpol Haja yang hendak menilangnya.

Kadir ngotot tak mau kendaraannya ditilang dengan dalih ia tidak membawa STNK lantaran hanya keluar berkendara sebentar untuk membeli rokok.

Dalam kesempatan itu Kadir meminta petugas memberi kesempatan dirinya untuk pulang ke rumah mengambil STNK kendaraanya tersebut.

"Aku cuma keluar sebentar. STNK ada di rumah, jadi jangan ditilang dulu," kilahnya.

Meski demikian, nada yang dikeluarkan Kadir tak menyurutkan nyali Brigpol Haja.

Bahkan, Polwan cantik yang bertugas di Satlantas Polres Lahat ini menanyakan balik apa maksud Kadir mengancam, 'nanti kita pasti bertemu'.

"Maksud ucapan Bapak apa?, 'Nanti kita ketemu'. Aku gak takut. Bapak sudah melanggar. Namanya melanggar tetap melanggar,"

"Sudah jelas-jelas Bapak salah. Bapak harus mengikuti aturan. Enak saja bapak berkilah begitu. Kalau bapak gak melanggar tunjukkan STNKnya," tegas, Haja, kepada Kadir.

Tak hanya itu, saat Kadir tetap ngotot tak mau ditilang dan terus melontarkan nada ancaman, Brigpol Haja sempat berdiri dan kembali menjelaskan kalau Kadir melanggar.

"Bapak sudah melanggar dan tetap akan saya tilang," tegasnya kembali.

Sementara itu, dalam razia gabungan tersebut dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lahat bekerjasama dengan Sub Detasemen Polisi Militer Angkatan Darat (POMAD) LahatKodam II Sriwijaya, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Lahat dan Satuan Polisi Pamong Praja Lahat.

Razia yang digelar tepat di depan Balayasa ini bersandi "Waspada Wira Lembing".

Komandan Sub Den POMAD Lahat, Kapten CPM Edison Sihaloho mengatakan, razia gabungan ini sendiri sesungguhnya merupakan razia rutin.

Operasi "Waspada Wira Lembing" sudah dimulai sejak bulan Januari lalu.

"Selain mewujudkan tertib berlalu lintas, razia gabungan ini juga dimaksudkan untuk menekan angka lakalantas, khususnya di jalan raya. Apalagi menurut catatan WHO, Indonesia menempati urutan ketiga paling banyak terjadi lakalantas," jelas Edison.

Untuk penindakan ditegaskanya bahwa ini dilakukan sesuai dengan siapa yang melanggar. Khusus bagi pelanggar yang berasal dari kesatuan TNI, penindakan dilakukan oleh pihaknya, dalam hal ini Sub Den POM.

"Bagi anggota TNI yang melanggar, tentu akan kita tilang, untuk selanjutnya diproses di Pengadilan Militer," ungkapnya.

Sementara, Kapolres Lahat, AKBP Yayat Popon Ruhiyat SIK melalui Kasatlantas AKP Marully SIK menuturkan kembali melakukan pengecekan bagi kendaraan yang tidak dilengkapi surat menyurat.

Sejauh ini, kebanyakan pelanggaran karena tidak dilengkapi surat menyurat seperti SIM dan STNK.

"Ya razia ini kita lakukan rutin dalam rangka untuk menegakkan ketertiban dan kepatuhan warga dalam berlalulintas. Disisi lain, merupakan upaya penangkapan kendaraan bodong," ujarnya.

Sumber : palembang.tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: