Istri Tidak Mau Salat, Ini Yang Harus Dilakukan Suami



Kewajiban suami dan siapa saja yang melihat kemunkaran adalah merubahnya sesuai dengan kondisi masing-masing, Rasulullah bersabda, “Barang siapa di antara kalian yang melihat kemungkaran, hendaklah ia merubah dengan tangannya. Kalau ia tidak mampu maka dengan lisannya., dan kalau juga tidak mampu maka dengan hatinya, yang demikian itu adalah selemah-lemah iman.”(HR. Muslim).

Setelah berulang kali suami menasehati istrinya tapi tidak juga digubris, suami secara hukum dibenarkan memukul istrinya yang malas melaksanakan shalat setelah berulang kali dinasehati, karena Islam membenarkan pukulan dalam “memaksa” anak shalat, demikian juga kepada istri sendiri, sebagaimana sabda Rasulullah, “Perintahkan anak-anak kalian shalat saat mereka berumur tujuh tahun, dan pukullah mereka jika meninggalkannya ketika berumur sepuluh tahun.” (HR. Ahmad, Shahih menurut Syaikh al-Albani).


Setelah dipukul juga tetap tidak mau salat, sebaiknya suami menceraikan istri yang sudah melanggar dosa besar berulang-ulang, apalagi Rasulullah sudah mengancam orang yang sengaja meninggalkan salat dengan sabdanya, “perbedaan antara seorang muslim dengan kemusyrikan dan kekufuran adalah meninggalkan salat.” (HR. Muslim, Abu Dawud dan lainnya).

Karena suami sudah berusaha maksimal menasehati dan memaksa istrinya untuk melaksanakan salat, maka suami tidak terkena hukum dosa membiarkan kemungkaran tersebut. Sebab dosa hanya ada, kalau suaminya mendiamkan semua perbuatan istrinya tersebut dan tidak mau memberikan nasehat kepada istrinya.

Wallahu a’lam bis shawab.

Sumber : izulthea.com

Subscribe to receive free email updates: