Kurangi jumlah PNS hingga 1 juta, pemerintah tawarkan pensiun dini



Pemerintahan Jokowi-JK berencana melakukan rasionalisasi atau mengurangi jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Tanah Air. Hal ini perlu dilakukan untuk mengurangi anggaran belanja pegawai. saat ini ada sekitar 244 kabupaten/kota yang komposisi belanja aparatur pada APBD-nya di atas 50 persen. Hal tersebut merupakan fenomena pemerintahan yang kurang rasional, harusnya sebagian besar APBD dialokasikan untuk belanja publik.

Dengan kebijakan rasionalisasi, pemerintah menargetkan penurunan belanja pegawai secara nasional dari 33,8 persen menjadi 28 persen dari total APBN/APBD selama rentang 2015-2019.

"Dengan target menurunkan sekira 5 persen belanja pegawai, baik pusat maupun daerah, diproyeksikan jumlah pegawai yang akan dirasionalisasi sekitar satu juta orang sampai tahun 2019," tegas ucap Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Yuddy Chrisnandi seperti dikutip dari situs kementerian di Jakarta, Jumat (18/3).

Deputi bidang SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, secara teknis pihakya akan mengeluarkan aturan agar pemerintah daerah memetakan SDM di masing-masing daerahnya. Pemetaan itu mulai dari sisi jumlah maupun jabatan untuk mengetahui kebutuhan SDM yang diperlukan. Pemda juga akan diminta untuk melakukan pemetaan kompetensi dan kinerja SDM daerahnya sebagai bahan untuk mengetahui posisi dari masing-masing SDM.

Dalam penataan PNS, ada beberapa hal yang harus dilakukan. Pertama, bagi aparatur yang qualified dan kompeten agar dipertahankan dan dikembangkan. Kedua, bagi aparatur yang tidak qualified tetapi kompeten agar didorong untuk mengikuti pendidikan formal atau dimutasi/diredistribusi.

Ketiga, bagi aparatur yang qualified tetapi tidak kompeten diharapkan untuk diikutsertakan diklat teknis atau dimutasikan sesuai dengan kompetensinya. Sedangkan keempat, yakni bagi aparatur yang berada dikuadran IV atau tidak qualified dan tidak kompeten diberikan tawaran untuk mengambil pensiun dini.

"Agar benar-benar tepat sasaran, rencana kebijakan rasionalisasi pegawai ini terus kami kaji dan dalami. Semua ini ada tahapannya dan akan dilakukan verifikasi," katanya.

Setiawan membandingkan China yang telah berhasil menurunkan jumlah pegawai sekitar 30 persen dari tahun 1997 sampai 2000. Penurunan ini dimulai dengan penataan kelembagaan, yakni pengurangan sekitar 30 persen lembaga di tingkat pusat dan 20 persen lembaga di tingkat provinsi.

"China berhasil mengurangi 47 persen jumlah pegawai negerinya, dari sekitar 8 juta menjadi 4 juta pada tahun 2000," tutupnya.

Sumber : merdeka.com

Subscribe to receive free email updates: