Nama Bayi Wanita yang Dilarang Islam, Tapi Jarang Diketahui



Ada ungkapan terkenal dari Shakespear, "Apalah arti sebuah nama". Namun bagi umat Islam, tidak demikian adanya. Nama adalah sesuatu yang penting dan berharga. Nama bahkan dianggap sebagai doa.

Mungkin ada di antara para orangtua yang belum mengetahui kaidah Islam mengenai pemberian nama-nama yang boleh, makruh, dan bahkan diharamkan.

Untuk menghindari kesalahan dalam pemberian nama anak, berikut kami sajikan ulasan aturan pemberian nama dalam Islam.

1. Penggunaan nama-nama penghambaan kepada selain Allah SWT diharamkan, baik dari matahari, patung-patung, manusia atau selainnya, misalnya: Abdur Rasul (hambanya Rasul), Abdun Nabi (hambanya Nabi) atau Abdul Uzza (Hambanya Al-Uzza atau berhala).

2. Memberi nama dengan nama-nama Allah SWT, misalnya: Rahim, Rahman, Kholiq, dan sebagainya.

3. Memberi nama dengan nama-nama asing atau nama-nama orang kafir.

4. Memberi nama dengan nama-nama patung atau berhala atau sesembahan selain Allah SWT, misalnya: Al-Lat dan Al-Uzza.

5. Memberi nama dengan nama-nama asing, baik yang berasal dari Turki, Faris, Barbar dan daerah lainnya.


sumber : .dream.co.id

Subscribe to receive free email updates: