Oknum Polisi Ancam Pelajar Dengan Senjata Api, Rampas Uang dan Handphone Korban



Dua oknum personel Polres Kabupaten Kampar AK (20), AS (22) yang diamankan Tim Opsnal Polsek Bukit Raya diduga melakukan pemerasan korbannya seorang pelajar bernama M Furkan (17).

Korban dituduhkan menjual tiket pesawat ilegal. Dengan modus tuduhan tersebut, korban kemudian diperas dengan ancaman senjata api (senpi).

Dari informasi yang dirangkum Tribunpekanbaru.com, korban diperas ketika berada di depan area Purna MTQ Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Korban awalnya bertemu dengan temannya bernama Reza untuk menyerahkan tiket pesawat yang dipesan. Saat keduanya bertemu di depan purna MTQ, datang dua pelaku yang kemudian langsung menarik kerah baju korban.

"Korban dipaksa ikut dan kemudian dituduhkan menjual tiket pesawat ilegal sembari mengeluarkan senpi yang diselipkan di pinggang," terang Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono, Selasa (29/3/2016).

Kemudian korban dibawa ke mesin ATM untuk mengambil uang Rp 200 ribu. Setelah uang didapatkan, korban terus diajak ke salah satu tempat karaoke.

"Di lokasi itu pelaku merampas handphone milik korban, " terang Putut.

Diproses Propam Polda

Pemeriksaan internal kedua oknum tersebut diambil alih langsung oleh Propam Polda Riau. Sembari itu penyidikan terkait pidana umum juga terus dilakukan. Menurut Putut, secara internal, kesalahan paling fatal kedua oknum tersebut adalah menggunakan senjata api diluar kewenangan mereka.

"Masing-masing bertugas di bagian sarana dan prasarana serta shabara Polres Kampar. Jadi tidak ada kewenangan mereka menggunakan senpi. Mereka juga memanfaatkan senpi justru untuk melakukan pemerasan," terang Putut.

Keduanya saat ini dititipkan di tahanan Mapolresta Pekanbaru. Selain mengamankan keduanya, polisi juga menyita satu pucuk senjata api jenis revolver kaliber 30 S&W SPL No. AEF8866, lima butir amunisi kaliber 38, satu unit handphone.

Sumber : pekanbaru.tribunnews.com

Subscribe to receive free email updates: